Fenomenologi dan Hermeneutika: Sebuah Perbandingan

Pendahuluan
Fenomenologi dan hermenutika telah menjadi semakin populer dewasa ini. Keduanya memiliki karakteristik tersendiri dan penggunaannya disesuaikan dengan fenomena dan permasalahan yang hendak diteliti. Jika fenomenologi memberikan atensi lebih besar pada sifat pengalaman yang dihidupkan, sedang hermeneutika berkonsentrasi pada masalah-masalah yang muncul dari interpretasi tekstual. Keduanya membicarakan manusia sebagai realita yang eksistensinya ditentukan oleh kondisi-kondisi fisik dan budaya yang mempengaruhi. Fenomenologi dan hermenutika saling bersentuhan, namun juga mempunyai perbedaan, kekuatan dan kelemahan masing-masing.
Fenomenologi dengan Edmund Husserl-nya mampu “mengusung” menjadi sebuah disiplin ilmu yang berpengaruh dan banyak mempengaruhi filsup-fulsup lain di abad 20, sedangkan hermeneutik, dengan Friedrich  Schleiermacher-nya (dikenal sebagai Bapak Hermeneutika modern), dijadikan banyak peneliti sebagai metode-metode penelitian tidak hanya menguak makna teks tetapi juga interpretasi fenomena sosial.



Fenemoneologi didefinisikan sebagai ilmu tentang esensi-esensi kesadaran dan esensi ideal dari obyek-obyek sebagai korelat kesadaran[1] sedang hermeneutik merupakan seni pemahaman dan penginterpretasian tentang teks-teks historis[2].
Fenomenologi merupakan kajian tentang bagaimana manusia sebagai subyek memaknai obyek-obyek di sekitarnya. Ketika berbicara tentang makna dan pemaknaan yang dilakukan, maka hermeneutik terlibat di dalamnya.
Ricoeur (1985), kemudian menyimpulkan bahwa fenomenologi merupakan asumsi dasar yang tak tergantikan bagi hermeneutika. Di sisi lain, fenomenologi tidak berfungsi dengan baik dalam memahami berbagai fenomena secara utuh dan menyeluruh tanpa penafsiran terhadap pengalaman-pengalaman subjek. Untuk keperluan penafsiran itu, menurut Ricoeur sangat dibutuhkan disiplin lain yaitu hermeneutika. Jadi pada dasarnya fenomenologi dan hermeneutik saling melengkapi. Dengan dasar itu, Ricoeur menggunakan metode fenomenologi hermeneutik.
Metode ini dalam literatur ilmu humaniora diakui sebagai metode penafsiran yang rigorous (ketat), dapat membawa peneliti kepada pemahaman tentang fenomena secara apa adanya, menyeluruh dan sistematik terutama dalam menjelaskan tentang identitas diri tanpa mengabaikan aspek objektivitasnya.
 Uraian singkat di atas mengisyaratkan ada perbedaan dan hubungan yang jelas antara dua bidang ilmu ini. Namun perbedaan dan hubungan itu belum terlihat begitu jelas sebelum mengarungi lebih jauh lagi.
Dalam makalah ini, akan dipaparkan perbandingan fenomenoloogi dan hermeneutik sebagai bagian dari epistemologi.  Perbandingan ini difokuskan kepada persamaan/perbedaan dan juga kelemahan dan kekuatan masing-masing. Cuff dan Payne (1980: 3), menyebutkan suatu cabang ilmu pada dasarnya dibedakan mengenai objek yang diteliti, masalah-masalah yang ingin dipecahkan, konsep-konsep, metode-metode serta teori yang dihasilkan[3]. Perbandingan yang baik tentu harus memperhatikan hal-hal tersebut[4].
Sebelum melakukan perbandingan, saya mencoba memaparkan secara singkat asal muasal pemikiran dan tokoh-tokoh yang berpengaruh dibelakang “kesuksesan” epistemologi tersebut serta pokok-pokok pikirannya, ini dimaksudkan supaya lebih mudah untuk membandingkannya keduanya.

Fenomenologi
Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Johann Heinrich Lambert (1728-1777), seorang filsuf Jerman dalam bukunya Neues Organon (1764). Sebelum Lambert, istilah fenomenologi juga pernah dikemukan oleh filsup-filsup lainnya; Immanuel Kant (1724-1804) dan Georg Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831). Immanuel Kant memakai istilah fenomenologi dalam karyanya Prinsip-Prinsip Pertama Metafisika (1786). Kant menyebutkan untuk menjelaskan kaitan antara konsep fisik gerakan dan kategori modalitas, dengan mempelajari ciri-ciri dalam relasi umum dan representasi, yakni fenomena indera-indera lahiriah. Selain Kant, Hegel (1807) memperluas pengertian fenomenologi dengan merumuskannya sebagai ilmu mengenai pengalaman kesadaran, yakitu suatu pemaparan dialektis perjalanan kesadaran kodrati menuju kepada pengetahuan yang sebenarnya. Fenomena menurut Hegel tidak lain merupakan penampakkan atau kegejalaan dari pengetahuan inderawi: fenomena-fenomena merupakan manifestasi konkret dan historis dari perkembangan pikiran manusia[5].
Kemudian Edmund Husserl (1859–1838) membawa fenomenologi berubah menjadi sebuah disiplin ilmu filsafat dan metodologi berfikir yang mengusung tema Epoche-Eiditic Vision dan Lebenswelt sebagai sarana untuk mengungkap fenomena dan menangkap hakikat yang berada dibaliknya. Ia kemudian dikenal sebagai tokoh besar dalam mengembangkan fenomenologi[6].
Dalam pemahaman Edmund Husserl, fenomenologi adalah suatu analisis deskriptif serta introspektif mengenai kedalaman dari semua bentuk kesadaran dan pengalaman-pengalaman yang didapat secara langsung seperti religius, moral, estetis, konseptual, serta indrawi. Ia juga menyarakan fokus utama filsafat hendaknya tertuju kepada penyelidikan tentang Labenswelt (dunia kehidupan) atau Erlebnisse (kehidupan subjektif dan batiniah). Fenomenologi sebaiknya menekankan watak intensional kesadaran, dan tanpa mengandaikan praduga-praduga konseptual dari ilmu-ilmu empiris.
Fenomenologi menekankan upaya menggapai fenomena lepas dari segala presuposisi. Semua penjelasan tidak boleh dipaksakan sebelum pengalaman menjelaskannya sendiri dari dan dalam pengalaman itu sendiri. Dengan begitu, fenomenologi mencoba menepis semua asumsi yang mengkontaminasi pengalaman konkret manusia. Selain itu, filsafat fenomenologi berusaha untuk mencapai pengertian yang sebenarnya dengan cara menerobos semua fenomena yang menampakkan diri menuju kepada bendanya yang sebenarnya. Usaha inilah yang dinamakan untuk mencapai “hakikat segala sesuatu”.
Secara etomologis, asal kata fenomenologi (Inggris: Phenomenology) berasal dari bahasa Yunani phainomenon dan logos. Phainomenon berarti tampak dan phainen berarti memperlihatkan. Sedangkan logos berarti kata, ucapan, rasio, pertimbangan. Dengan demikian, fenomenologi secara umum dapat diartikan sebagai kajian terhadap fenomena atau apa-apa yang nampak[7], atau ilmu tentang gejala-gejala yang menampakkan diri pada kesadaran. Hegel (1807) menyebutkan pengertian fenomenologi dengan merumuskannya sebagai ilmu mengenai pengalaman kesadaran, yakni suatu pemaparan dialektis perjalanan kesadaran kodrati menuju kepada pengetahuan yang sebenarnya, fenomena tidak lain merupakan penampakkan atau kegejalaan dari pengetahuan inderawi: fenomena-fenomena merupakan manifestasi konkret dan historis dari perkembangan pikiran manusia[8].
Husserl menyebut tugas utama fenomenologi adalah menjalin keterkaitan antara manusia dengan realitas. Keterkaitan ini mendorong manusia untuk mempelajari fenomena-fenomena yang ada dengan pengalaman langsung dengan realitas tersebut. Sehingga pengalaman tersebut akan memberikan sebuah penafsiran, yaitu esesnsi dari realitas tersebut. Husserl menggunakan istilah fenomenologi untuk menunjukkan apa yang nampak dalam kesadaran dengan membiarkannya termanifestasi apa adanya tanpa memasukkan kategori-kategi yang sudah ada dalam pikiran. Husserl menyebutnya dengan istllah “kembalilah pada realitas itu sendiri”[9].
Dengan kata lain fenomenologi tidak membiarkan kita untuk mencampur fenomena dengan apa yang ada dalam pikiran kita, dan membiarkan fenomena tersebut berjalan apa adanya. Karena pikiran hanya bersifat teoritis yang terikat oleh pengalaman indrawi yang bersifat relatif subjektif sedangkan fenomena adalah realitas yang bersifat objektif.
Dengan melepaskan segala pikiran tentang fenomena tersebut dan dari segala yang bukan esensi dari fenomena, maka akan terciptalah pengertian murni. Jadi fenomenologi ‘hanya’ sebagai jembatan untuk mengungkapkan noumena dari fenomena. Untuk menjalankan fungsinya, fenomenologi tidak terlepas dari tiga asumsinya: (1) pengetahuan adalah kesadaran, maksudnya diperoleh secara sadar; (2) makna sesuatu bagi seseorang selalu terkait dengan hubungan sesuatu itu dengan kehidupan orang tersebut; dan (3) bahasa merupakan kendaraan makna.
Pandangan fenomenologi bisa dilihat pada dua posisi yaitu (1) merupakan reaksi terhadap dominasi positivisme, dan (2) fenomenologi sebenarnya sebagai kritik terhadap pemikiran kritisisme Immanuel Kant, terutama konsepnya tentang fenomena–noumena. Kant menggunakan kata fenomena untuk menunjukkan penampakkan sesuatu dalam kesadaran, sedangkan noumena adalah realitas (das Ding an Sich) yang berada di luar kesadaran pengamat. Menurut Kant, manusia hanya dapat mengenal fenomena-fenomena yang nampak dalam kesadaran, bukan noumena (realitas di luar yang kita kenal).
Dari uraian di atas bisa dipahami bahwa fenomenologi berarti ilmu tentang fenomenon-fenomenon atau apa saja yang nampak, tanpa harus dipengaruhi tanpa harus dipengaruhi oleh apapun. Sebuah pendekatan filsafat yang berpusat pada analisis terhadap gejala yang menampakkan diri pada kesadaran kita.

Tokoh di belakang Fenemenologi
Edmund Husserl (1859-1938)
Ia menyebut fenomenologi merupakan metode dan ajaran filsafat. Sebagai metode, fenemenologi membentangkan langkah-langkah yang harus diambil sehingga sampai pada fenomeno yang murni. Untuk melakukan itu, harus dimulai dengan subjek (manusia) serta kesadarannya dan berusaha untuk kembali kepada “kesadaran yang murni”. Sebagai filsafat, fenomenologi memberi pengetahuan yang perlu dan essensial tentang apa yang ada. Dengan kata lain, fenomenologi harus dikembalikan kembali objek tersebut.
Husserl mengajukan dua langkah yang harus ditempuh untuk mencapai esensi fenomena, yaitu metode epoche dan eidetich vision. Kata epoche berasal dari bahasa Yunani, yang berarti “menunda keputusan” atau “mengosongkan diri dari keyakinan tertentu”. Epoche bisa juga berarti tanda kurung (bracketing) terhadap setiap keterangan yang diperoleh dari suatu fenomena yang nampak, tanpa memberikan putusan benar salahnya terlebih dahulu.
Fenomena yang tampil dalam kesadaran adalah benar-benar natural tanpa dicampuri oleh presupposisi pengamat. Untuk itu, Husserl menekankan satu hal penting: Penundaan keputusan. Keputusan harus ditunda (epoche) atau dikurung dulu dalam kaitan dengan status atau referensi ontologis atau eksistensial objek kesadaran. Selanjutnya, menurut Husserl, epoche memiliki empat macam, yaitu (1) Method of historical bracketing; metode yang mengesampingkan aneka macam teori dan pandangan yang pernah kita terima dalam kehidupan sehari-hari, baik dari adat, agama maupun ilmu pengetahuan. (2) Method of existensional bracketing; meninggalkan atau abstain terhadap semua sikap keputusan atau sikap diam dan menunda, (3) Method of transcendental reduction; mengolah data yang kita sadari menjadi gejala yang transcendental dalam kesadaran murni, dan (4) Method of eidetic reduction; mencari esensi fakta, semacam menjadikan fakta-fakta tentang realitas menjadi esensi atau intisari realitas itu. Menerapkan empat metode epoche, maka seseorang akan sampai pada hakikat fenomena dari realitas yang diamati[10].

Max Scheler (1874-1928)
Ia menyebut metode fenomenologi sama dengan satu cara tertentu untuk memandang realitas. Fenomenologi lebih merupakan sikap suatu prosedur khusus yang diikuti oleh pemikiran (diskusi, Induksi, Observasi dll). Dalam hubungan ini diperlukan hubungan langsung dengan realitas berdasarkan instuisi (pengalaman fenomenologi).
Ajaran Scheler terfokus kepada tiga hal yang mempunyai peranan penting dalam pengalaman fenomenologis, yaitu: (1) fakta natural, (2) fakta ilmiah, dan (3) fakta fenomenologis. Fakta natural berasal dari pengalaman inderawi dan menyangkut benda-benda yang nampak dalam pengalaman biasa. Fakta ilmiah mulai melepas diri dari penerapan inderawi yang langsung dan semakin abstrak. Fakta fenomenologis merupakan isi “intuitif” yang merupakan hakikat dari pengalaman langsung, tidak terikat kepada ada tidaknya realisasi di luar.

Maurice Merlean-Ponty (1908-1961)
Sebagaimana halnya Husserl, ia yakin seorang filosof benar-benar harus memulai kegiatannya dengan meneliti pengalaman, dengan begitu nantinya akan menjauhkan diri dari dua ekstrim yaitu hanya meneliti atau mengulangi penelitian tentang apa yang telah dikatakan orang tentang realita, hanya memperhatikan segi-segi luar dari penglaman tanpa menyebut-nyebut realitas sama sekali.
Walaupun Marlean-Ponty setuju dengan Husserl bahwa kitalah yang dapat mengetahui dengan sesuatu dan kita hanya dapat mengetahui benda-benda yang dapat dicapai oleh kesadaran manusia, namun ia mengatakan lebih jauh lagi, yakni bahwa semua pengalaman perseptual membawa syarat yang essensial tentang sesuatu alam di atas kesadaran. Oleh karena itu deskripsi fenomenologi yang dilakukan Marlean-Ponty tidak hanya berurusan dengan data rasa atau essensi saja, akan tetapi menurutnya, kita melakukan perjumpaan perseptual dengan alam. Marlean-Porty menegaskan sangat perlunya persepsi untuk mencapai yang real.
Fenomenologi menjadi “boming” dan arus pemikiran yang paling berpengaruh pada abad ke-20. pemikiran ini mempengaruhi filsup-filsup besar lainnya seperti Ernst Cassier (neo-Kantianisme), Mc.Taggart (idealisme), Fregge (logisisme), Dilthey (hermeneutika) Kierkergaard (filsafat eksistensial), Derida (poststrukturalisme).

Hermeneutik
Akar permulaan hermenÄ“uein dan hermÄ“nia bisa ditemukan dalam Organon, Peri hermÄ“neias karya Aristoteles, yang diterjemahkan dengan “On Interpretation” . Kata ini juga ditemukan dalam Oedipus at Colunus karya Plato, juga beberapa karya lainnya dari penulis awal yang terkenal seperti Xenophon, Plutarch, Euripides, Epicurus, Lucretius, dan Longinus[11].
Dalam Organon, Peri hermÄ“neias dipaparkan kata-kata yang diucapkan adalah simbol dari sebuah pengalaman mental, dan kata-kata yang ditulis adalah simbol dari kata-kata yang diucapkan. Tulisan ini dipercaya menjadi titik tolak bagi dimulainya pembahasan hermeneutika di era klasik. 
Ada dua dimensi besar dalam hermeneutik yaitu hermeneutika intensionalisme dan hermeneutika gadamerian. Intensioanalisme diawali sejak hermeneutika romantisis dengan tokohnya Schleiermacher. Pokok pikiran Hermeneutika intensional ini adalah bahwa makna adalah maksud atau instensi produsernya. Dengan kata lain, makna kata sesungguhnya telah ada di balik kata itu sendiri. Makna telah menanti, dan tinggal ditemukan oleh penafsirnya, dan itu adalah tugas pembaca untuk mencarinya.
Menurut hermeneutika intensionalisme, makna adalah niat atau kemauan yang diwujudkan dalam suatu tindak atau produknya seperti teks misalnya, sehingga makna sudah ada dan hanya akan keluar jika diinterpretasikan. Pengertian ini didasarkan pada arti “makna” (meinen), yang menunjukkan arti bahwa makna suatu teks, tindak, hubungan, dan seterusnya adalah sesuatu yang ada dalam pikiran produsen, yang kemudian dikeluarkan melalui suatu tindak seperti memproduk teks. Dengan kata lain makna telah ada dan menanti untuk dipahami. Makna hanya berasal dari aktifitas produsen teks, bukan dari aktifitas orang lain, termasuk aktifitas interpretasi penafsir. Dengan kata lain, pembaca atau penafsir harus memahami teks yang ia baca, dan pembaca atau penafsir dapat menangkap konsepsi pengarang mengenai fakta situasinya, keyakinan, dan keinginannya, namun dengan catatan penafsir harus menemukan alasan pelaku bersikap seperti yang diperlihatkan.
Sedangkan hermeneutika gadamerian dengan tokohnya Hans-Georg Gadamer memberikan defenisi berbeda tentang makna. Makna dalam hermeneutika gadamerian bukan terletak pada instensi produsernya, melainkan pembacanya itu sendiri. Makna itu belum ada ketika sebuah kata diucapkan atau ditulis, dan segera muncul ketika kata itu didengarkan atau dibaca.
Konsep ini menemukan titik kulminasinya pada Gadamer yang menyatakan bahwa sekali teks hadir di ruang publik, ia telah hidup dengan nafasnya sendiri. Hermeneutika tidak lagi bertugas menyingkap makna objektif yang dikehendaki pengarangnya, tetapi adalah untuk memproduksi makna yang seluruhnya memusat pada kondisi historisitas dan sosialitas pembaca. Gagasan ini dengan sendirinya menyangkal origin. Dengan kata lain ia menolak suatu realitas di balik fenomena, realitas sumber, realitas terakhir. Dengan demikian, untuk memperoleh makna sebuah kata, kalimat atau teks tidak diperlukan lagi maksud original-nya.
Hermeneutika secara etimologis, berasal dari istilah Yunani dari kata kerja hermenēuein yang berarti menafsirkan atau menginterpretasi, kata benda hermēnia diterjemahkan penafsiran atau interpretasi. Kedua kata ini, diasosiasikan pada Dewa Hermes[12] seorang utusan yang mempunyai tugas menyampaikan pesan Jupiter[13] kepada manusia. Hermes adalah simbol seorang duta yang dibebani misi menyampaikan pesan sang dewa.
Dalam mediasi dan proses penyampaian pesan yang ditugaskan pada Hermes, dari kata kerja hermenÄ“uein ditarik tiga bentuk makna dasar dalam pengertian aslinya, yaitu to express (mengungkapkan), to assert (menjelaskan), dan to say (menyatakan). Makna-makna tersebut bisa diwakilkan dengan bentuk kata kerja Inggirs “to interpret”, yang membentuk makna independen dan signifikan bagi interpretasi. Oleh karenanya, interpertasi mengacu ke 3 (tiga) persoalan berbeda  yaitu pengucapan lisan, penjelasan yang masuk akal, dan penerjemahan dari bahasa lain[14].
Berhasil atau tidaknya misi tergantung cara bagaimana pesan itu disampaikan. Indikasi keberhasilan, manusia yang awalnya tidak tahu, menjadi mengetahui makna pesan yang disampaikan. Tugas menyampaikan pesan ini juga berarti harus mengalihbahasakan ucapan para dewa ke dalam bahasa yang dapat ditangkap intelegensia manusia. Pengalihbahasaan merupakan bentuk lain dari penafsiran. Dari sini kemudian pengertian kata hermeneutika memiliki kaitan dengan sebuah penafsiran atau interpretasi.
Kehadiran hermeneutika dipengaruhi oleh beberapa faktor, dalam analisis Werner, ada tiga sebab yang paling mendominasi pengaruh terhadap pembentukan hermeneutika, dari masa interpretasi bibel hingga saat ini. Ketiga yang dimaksud Werner terbut yaitu (1) Masyarakat yang terpengaruh mitologi Yunani, (2) Masyarakat Yahudi dan Kristen yang mengalami masalah dengan teks kitab “suci” agama mereka, dan (3) Masyarakat Eropa zaman pencerahan (Enlightenment) yang berusaha lepas dari otoritas keagamaan dan membawa hermeneutika keluar konteks keagamaan[15].
Richard E. Palmer (2005) menyimpulkan enam defenisi hermeneutika, keenam definisi tersebut merupakan urutan fase sejarah yang menunjuk suatu peristiwa atau pendekatan penting dalam persoalan interpretasi yang berkenaan dengan hermeneutika.
“Sejak awal kemunculannya, hermeneutika menunjuk pada ilmu interpretasi, khususnya prinsip-prinsip eksegesis tekstual, tetapi bidang hermeneutika telah ditafsirkan (secara kronologisnya) sebagai: (1) teori eksegesis Bibel, (2) metodologi filologi umum, (3) ilmu pemahaman linguistic, (4) fondasi metodologis geisteswissenschaften, (5) fenomenologi esistensi dan pemahaman eksistensial, dan (6) sitem interpretasi, baik recollektif maupun iconoclastic, yang digunakan manusia untuk meraik makna di balik mitos dan simbol” (Palmer 2005: 38)
Definisi yang disebut Palmer tersebut mewakili berbagai dimensi yang sering disoroti dalam hermeneutika. Setiap definisi membawa nuansa yang berbeda, namun dapat dipertanggungjawabkan dari setiap penafsiran terutama penafsiran teks, defenisi tersebut dapat disebut pendekatan Bibel, filologis, saintifik, geisteswissenschaften, eksistensial, dan kultural. Setiap defenisi merepresentasikan sudut pandang dari mana hermeneutika dilihat, melahirkan pandangan-pandangan yang berbeda-beda namun memberi ruang bagi tindakan interpretasi, khususnya teks.


Hermeneutika sebagai Teori Penafsiran Kitab Suci
Pemahaman ini merupakan pertama kali digunakan untuk hermeneutik, di sini hermeneutika difungsikan untuk memahami kitab suci, terutama oleh kalangan gereja. Hermeneutika bukanlah hasil atau isi penafsiran, melainkan metode. Tokoh utamanya adalah  J.C.Dannhauer. Pada masa ini, bentuk hermeneutika memunculkan banyak aliran serta corak yang terkadang saling bertolak belakang. Tokoh selanjutnya adalah Schleiermacher, dengan mencetuskan hermeneutika modern. Schleiermacher juga berjasa membakukan hermeneutika sebagai acuan dalam interpretasi secara metodologis.
Friedrich Ernst Daniel Schleiermacher (1768-1834), tokoh hermeneutika romantisis, ia yang memperluas pemahaman hermeneutika dari sekedar kajian teologi (teks bible) menjadi metode memahami dalam pengertian filsafat. Menurut perspektif tokoh ini, dalam upaya memahami wacana ada unsur penafsir, teks, maksud pengarang, konteks historis, dan konteks kultural[16].

Hermeneutika sebagai Metode Filologi
Dalam defenisi ini, hermeneutika difungsikan sebagai metode pengkajian teks dan menempatkan semua teks sama, termasuk kitab suci. Pemahaman awal bahwa hermeneutik hanya untuk menafsirkan kitab suci mulai mengalami pergeseran.
Menerapkan metode hermeneutika pada bidang non Kitab Suci yang terpenting adalah sang penafsir tidak hanya menarik nilai-nilai moral dari suatu teks, tetapi juga mampu memahami “roh” yang berada di balik teks tersebut, dan menterjemahkannya secara rasional sesuai konteks yang berlaku. Banyak ahli yang berpendapat, bahwa pemahaman semacam itu merupakan proses demitologisasi gerakan pencerahan atas teologi dan agama-agama. Tokoh pada masa ini adalah Johan August Ernesti, ia diklaim sebagai sosok sekulerisme oleh kalangan gereja[17].
Kajian terpenting dari fungsi metodologi filologi, hermeneutika menuntut sang penafsir untuk mengerti latar belakang sejarah dari teks yang ditafsirkannya. Penafsir haruslah mampu berbicara tentang teks yang ditafsirkannya dengan cara yang sesuai dengan jaman yang berbeda, serta situasi yang berbeda. Dengan demikian, seorang penafsir juga adalah seorang ahli sejarah, yang mampu mengerti dan memahami makna historis dari teks yang dianalisanya, sehingga makna yang tersembunyi dapat terungkap.

Hermeneutika sebagai Ilmu Pemahaman Linguistik
Dari metode filologi, hermeneutika berkembang kearah sebuah ilmu yang memahami linguistik. Hermeneutika difungsikan sebagai ilmu untuk memahami berdasarkan teori linguistik dan menjadi landasan interpretasi teks. Filsuf yang banyak memberikan kontribusi pemahaman linguistik kepada hermeneutika adalah Schleiermacher. Menurutnya hermeneutika bisa dikatakan semacam sintesa antara “ilmu” sekaligus “seni” untuk memahami bahasa. Schleiermacher kurang setuju kalau hermeneutika hanya terfokus kepada metode filologi, tetapi juga melihat hermeneutika sebagai “hermeneutika umum”. Hermeneutika semacam ini merupakan semacam sintesa antara tafsir Kitab Suci dan Filologi[18].

Hermeneutika sebagai Fenomena Dassein dan Pemahaman Eksistensial
Dalam defenisi ini, hermeneutika berfungsi sebagai penafsiran melihat fenomena tentang keberadaan manusia dengan menggunakan bahasa sebagai instrumennya. Martin Heidegger, dalam merefleksikan berbagai problem metafisika, ia menggunakan fenomenologi seperti yang dikemukakan Edmund Husserl.  Dalam bukunya Being and Time (1927), ia melakukan refleksi atas (manusia) Dasein, yang disebutnya sebagai hermeneutika atas Dasein[19].
Heidegger tidak menyebut hermeneutika sebagai ilmu ataupun aturan tentang penafsiran teks, atau sebagai metodologi ilmu-ilmu kemanusiaan, tetapi sebagai eksplisitasi eksistensi manusia itu sendiri. Dalam konteks ini, hermeneutika bagi Heidegger bahwa “penafsiran” dan “pemahaman” merupakan modus mengada manusia. Dengan demikian, hermeneutika Dasein dari Heidegger, terutama selama berupaya merumuskan ontologi dari pengertian, jugalah merupakan hermeneutika. Ia merumuskan metode khusus hermeneutika untuk menafsirkan Dasein secara fenomenologis.

Hermeneutika sebagai Sistem Interpretasi
Tokoh dibalik ini adalah Paul Ricoeur, ia mendefinisikan hermeneutika kembali pada analisis tekstual yang memiliki konsep-konsep distingtif serta sistematis. “Yang saya maksudkan dengan hemeneutika,” demikian tulis Ricoeur, “adalah peraturan-peraturan yang menuntun sebuah proses penafsiran, yakni penafsiran atas teks partikular atapun kumpulan tanda-tanda yang juga dapat disebut sebagai teks”

Ricoeur membedakan dua macam simbol, yakni simbol univokal dan simbol ekuivokal. Simbol univokal adalah simbol dengan satu makna, seperti pada simbol-simbol logika. Sementara itu, simbol ekuivokal, yang merupakan perhatian utama dari hermeneutika, yang simbol yang memiliki bermacam-macam makna. Heremeneutika haruslah berhadapan dengan teks-teks simbolik, yang memiliki berbagai macam makna. Hermeneutika juga haruslah membentuk semacam kesatuan arti yang koheren dari teks yang ditafsirkan, dan sekaligus memiliki relevansi lebih dalam serta lebih jauh untuk masa kini maupun masa depan. Dengan kata lain, hermeneutika merupakan sebuah sistem penafsiran, di mana relevansi dan makna lebih dalam dapat ditampilkan melampaui sekaligus sesuai dengan teks yang kelihatan.

Hermeneutika sebagai Fondasi Metodologi bagi Geisteswissenchften
Wilhelm Dithey, ia menyebut hermeneutika adalah inti disiplin yang dapat melayani sebagai fondasi bagi melihat Geisteswissenchften (semua disiplin yang memfokuskan pada pemahaman seni, aksi, dan tulisan manusia) Dalam menafsirkan ekspresi hidup manusia, dibutuhkan tindakkan pemahaman sejarah.  Dalam pandangan Dilthey, apapun yang dibutuhkan dalam ilmu-ilmu kemanusiaan, merupakan “kritik” nalar yang akan mengurusi pemahaman sejarah[20].

Hermeneutika sebagai Sistem Penafsiran
Hermeneutika difungsikan sebagai seperangkat aturan penafsiran dengan cara menghilangkan segala misteri yang menyelimuti simbol dengan cara membuka selubung yang menutupinya. Tokohnya utama dibalik ini adalah Paul Richouer. Ia membedakan interpretasi teks tertulis dan percakapan. Makna tidak hanya diambil menurut pandangan hidup pengarang, tetapi juga menurut pengertian pandangan hidup dari pembacanya. 
Di samping itu masih ada tokoh lain yang turut berperan pada perkembang hermeneutika pada masa ini, seperti Jurgen Habermas (1929-), tokoh hermeneutika kritis, menyebutkan bahwa pemahaman didahului oleh kepentingan. Yang menentukan horizon pemahaman adalah kepentingan sosial yang melibatkan kepentingan kekuasaan interpreter. Setiap bentuk penafsiran dipastikan ada bias dan unsur kepentingan politik, ekonomi, sosial, suku, dan gender.  Selain itu juga ada Jacques Derrida (1930), tokoh hermenutika dekonstruksionis, dan Edmund Husserl (1889-1938), tokoh hermeneutika fenomenologis.

Tokoh dibelakang Hermeneutika
Perubahan perspektif dan perkembangan hermeneutika tidak terlepas dari peran tokoh besar di baliknya. Setiap tokoh membawa pengaruh dan corak yang berbeda dengan dengan tokoh-tokoh sebelumnya. Sumaryono (1999) dan Palmer (2005) menyebutkan beberapa tokoh tersebut.

Friedrich Ernst Daniel Schleiermacher (1768 -1834)
Tokoh hermeneutika romantisis, memperluas pemahaman hermeneutika dari sekedar kajian teologi (teks bible) menjadi metode memahami dalam pengertian filsafat. Schleiermacher menyebutkan, dalam upaya memahami wacana ada unsur penafsir, teks, maksud pengarang, konteks historis, dan konteks kultural.
F.D.E Schleiermacher ditempatkan sebagai tokoh Hermeneutik . Ia membedakan hermeneutik dalam pengertian sebagai ilmu atau seni memahami dengan hermeneutik yang mendefinisikan sebagai studi tentang memahami itu sendiri ( Richard E. Palmer, 1969 : 40 ). Scleiermacher menulis sebagai berikut: Semenjak seni berbicara dan seni memahami berhubungan satu sama lain, maka berbicara hanya merupakan sisi luar dari berpikir , Hermeneutik adalah bagian dari seni berfikir itu dan oleh karenanya bersifat filosofis ( Schleiermacher, 1977 : 97 ). Penerapan hermeneutik sangatlah luas yaitu dalam bidang teologis, filosofis, sebab merupakan ” bagian dari seni berfikir “. Pertama- tama buah pikiran kita mengerti, baru kemudian kita ucapkan. Inilah alasannya Schleiermacher menyatakan bahwa bicara kita berkembang seiring dengan buah pikiran kita. Namun bila saat berfikir kita merasa perlu untuk membuat persiapan dalam mencetuskan buah pikiran kita, maka pada saat itulah disebut sebagai ” Transformasi berbicara yang internal dan orisinal dan karenanya interpretasi menjadi penting”.

Wilhelm Dilthey (1833 -1911)
Hermeneutika metodis, ia beragumentasi bahwa proses pemahaman hermeneutika bermula dari pengalaman, kemudian mengekspresikan nya. Pengalaman hidup manusia merupakan sebuah neksus struktural yang mempertahankan masa lalu sebagai sebuah kehadiran masa kini.
Dia melihat hermeneutika adalah inti disiplin yang dapat digunakan sebagai fondasi bagi geisteswissenschaften[21]. Wilhelm Dilthey adalah seorang filosof, kritikus sastra, dan sejarawan asal Jerman. Baginya hermeneutika adalah “tehnik memahami ekspresi tentang kehidupan yang tersusun dalam bentuk tulisan”. Oleh karena itu ia menekankan pada peristiwa dan karya-karya sejarah yang merupakan ekspresi dari pengalaman hidup di masa lalu. Untuk memahami pengalaman tersebut intepreter harus memiliki kesamaan yang intens dengan pengarang. Bentuk kesamaan dimaksud merujuk kepada sisi psikologis Schleiermacher.
Dilthey berusaha membumikan kritiknya ke dalam sebuah transformasi psikologis. Namun karena psikologi bukan merupakan disiplin historis, usaha-usahanya ia hentikan, Ia menolak asumsi Schleiermacher bahwa setiap kerja pengarang bersumber dari prinsip-prinsip yang implisit dalam pikiran pengarang. Ia anggap asumsi ini anti-historis sebab tidak mempertimbangkan pengaruh eksternal dalam perkembangan pikiran pengarang.

Edmund Husserl (1889 -1938)
Hermeneutika fenomenologis, ia beranggapan bahwa pemahaman teks harus dibiarkan berdiri sendiri tanpa adanya prasangka dan perspektif dari dari penafsir. Oleh sebab itu, menafsirkan sebuah teks berarti secara metodologis mengisolasikan teks dari semua hal yang tidak ada hubungannya, termasuk bias-bias subjek penafsir dan membiarkannya mengomunikasikan maknanya sendiri pada subjek.

Martin Heidegger (1889 -1976)
Hermeneutika dialektis, menjelaskan tentang pemahaman sebagai sesuatu yang muncul dan sudah ada mendahului kognisi. Oleh sebab itu, pembacaan atau penafsiran selalu merupakan pembacaan ulang atau penafsiran ulang.
Pemikiran Heidegger sangat kental dengan nuansa fenomenologis, meskipun akhirnya Heidegger mengambil jalan menikung dari prinsip fenomenologi yang dibangun Husserl. Fenomenologi Husserl lebih bersifat epistemologis karena menyangkut pengetahuan tentang dunia, sementara fenomenologi Heidegger lebih sebagai ontologi karena menyangkut kenyataan itu sendiri. Heidegger menekankan, bahwa fakta keberadaan merupakan persoalan yang lebih fundamental ketimbang kesadaran dan pengetahuan manusia, sementara Husserl cenderung memandang fakta keberadaan sebagai sebuah datum keberadaan.

Hans-Georg Gadamer (900-2002)
Hermeneutika dialogis, baginya pemahaman yang benar adalah pemahaman yang mengarah pada tingkat ontologis, bukan metodologis. Kebenaran dapat dicapai bukan melalui metode, tetapi melalui dialektika dengan mengajukan banyak pertanyaan. Dengan demikian, bahasa menjadi medium sangat penting bagi terjadinya dialog.
Gadamer merumuskan hermeneutika filosofisnya dengan bertolak pada empat kunci heremeneutis (1) kesadaran terhadap “situasi hermeneutik”, (2) situasi hermeneutika ini kemudian membentuk “pra-pemahaman” pada diri pembaca yang tentu mempengaruhi pembaca dalam mendialogkan teks dengan konteks. Pembaca harus selalu merevisinya agar pembacaannya terhindar dari kesalahan, (3) setelah itu pembaca harus menggabungkan antara dua horizon, horizon pembaca dan horizon teks. Keduanya harus dikomunikasikan agar ketegangan antara dua horizon yang mungkin berbeda bisa diatasi. Pembaca harus terbuka pada horizon teks dan membiarkan teks memasuki horizon pembaca. Sebab, teks dengan horizonnya pasti mempunyai sesuatu yang akan dikatakan pada pembaca. Interaksi antara dua horizon inilah yang oleh Gadamer disebut “lingkaran hermeneutik”. (4) menerapkan “makna yang berarti” dari teks, bukan makna objektif teks.
Filsafat hermeneutika Gadamer meniscayakan wujud kita berpijak pada asas hermeneutis, dan hermeneutika berpijak pada asas eksistensial manusia. Ia menolak segala bentuk kepastian dan meneruskan eksistensialisme Heidegger dengan titik tekan logika dialektik antara aku (pembaca) dan teks/karya

Jurgen Habermas (1929)
Hermeneutika kritis, menyebutkan bahwa pemahaman didahului oleh kepentingan. Yang menentukan horison pemahaman adalah kepentingan sosial yang melibatkan kepentingan kekuasaan interpreter. Setiap bentuk penafsiran dipastikan ada bias dan unsur kepentingan politik, ekonomi, sosial, suku, dan gender.
Di dalam teks tersimpan kepentingan pengguna teks. Karena itu, selain horizon penafsir, teks harus ditempatkan dalam ranah yang harus dicurigai. Menurut Habermas, teks bukanlah media netral, melainkan media dominasi. Karena itu, ia harus selalu dicurigai. Bagi Habermas pemahaman didahului oleh kepentingan. Yang menentukan horizon pemahaman adalah kepentingan sosial (social interest) yang melibatkan kepentingan kekuasaan (power interest) sang interpereter

Jean Paul Gustave Ricoeur (1913-2005)
Ia selalu menekankan betapa pentingnya memperhatikan simbol-simbol yang hidup di masyarkaat. Ricoeur menjelaskan tentang simbol-simbol dengan menggunakan simbol kejahatan dan juga menerangkan asal-usul dari kejahatan itu dengan menggunakan mitos-mitos. Kenyataan selalu tidak akan pernah lepas dari simbol-simbol yang harus di tafsirkan. Seperti halnya bahasa yang diterjemahkan dalam kata-kata, itu semua harus diterjemahkan agar manusia menemukan makna sesungguhnya. “Setiap teks mempunyai 3 macam otonomi, yaitu, intensi atau maksud pengarang, situasi cultural dan kondisi social pengadaan teks, serta untuk siapa teks itu dimaksudkan” (Sumaryono, 1999,109)
Paul Richour mendefinisikan hermeneutika yang mengacu balik pada fokus eksegesis tekstual sebagai elemen distingtif dan sentral dalam hermeneutika. Hermeneutika adalah proses penguraian yang beranjak dari isi dan makna yang nampak ke arah makna terpendam dan tersembunyi. Objek interpretasi, yaitu teks dalam pengertian yang luas, bisa berupa simbol dalam mimpi atau bahkan mitos-mitos dari simbol dalam masyarakat atau sastra. Hermeneutika harus terkait dengan teks simbolik yang memiliki multi makna (multiple meaning); ia dapat membentuk kesatuan semantik yang memiliki makna permukaan yang betul-betul koheren dan sekaligus mempunyai signifikansi lebih dalam. Hermeneutika adalah sistem di mana signifikansi mendalam diketahui di bawah kandungan yang nampak. Konsep yang utama dalam pandangan Ricoeur adalah bahwa begitu makna obyektif diekspresikan dari niat subyektif sang pengarang, maka berbagai interpretasi yang dapat diterima menjadi mungkin. Makna tidak diambil hanya menurut pandangan hidup (worldview) pengarang, tapi juga menurut pengertian pandangan hidup pembacanya. Sederhananya, hermeneutika adalah ilmu penafsiran teks atau teori tafsir.

Jürgen Habermas (1929)
Hermenutika dekonstruksionis, mengingatkan bahwa setiap upaya menemukan makna selalu menyelipkan tuntutan bagi upaya membangun relasi sederhana antara petanda dan penanda. Makna teks selalu mengalami perubahan tergantung konteks dan pembacanya.

Perbandingan
Dari penjelasan di atas, dapat kita lihat beberapa persamaan dan perbedaan dari fenomenologi dan hermeneutika. Beberapa persamaan dan perbedaan bisa dilihat berikut ini.
Teks ketika dipahami seseorang, secara tidak langsung akan memunculkan interpretasi terhadap teks tersebut. Membicarakan teks tidak pernah terlepas dari unsur bahasa, Heidegger menyebutkan bahasa adalah dimensi kehidupan yang bergerak yang memungkinkan terciptanya dunia sejak awal, bahasa mempunyai eksistensi sendiri yang di dalamnya manusia turut berpartisipasi[22].
Sebagai metode tafsir, hermeneutika menjadikan bahasa sebagai tema sentral, kendati di kalangan para filsuf hermenutika sendiri terdapat perbedaan dalam memandang hakikat dan fungsi bahasa: Intensionalisme dan Hermeneutika Gadamerian. Intensionalisme memandang makna sudah ada karena dibawa pengarang/penyusun teks sehingga tinggal menunggu interpretasi penafsir. Sementara Hermeneutika Gadamerian sebaliknya memandang makna dicari, dikonstruksi, dan direkonstruksi oleh penafsir sesuai konteks penafsir dibuat sehingga makna teks tidak pernah baku, ia senantiasa berubah tergantung dengan bagaimana, kapan, dan siapa pembacanya. Hermeneutika Gadamerian dianggap sebagai sejarah penting bagi studi hermeneutika. Sebab, aliran hermeneutika ini memberikan dimensi yang sangat luas kepada setiap pembaca teks untuk lebih kreatif dan menjelajah dunia makna dengan sangat luas. Bagi hermeneutika makna tidak saja ada di belakang teks (meaning behind the texts), melainkan juga di depan teks (meaning before the texts). Makna di balik teks , berarti dibuat (created), sedangkan yang di depan teks berarti ditemukan (invented)[23].
Pada dasarnya, fenomenologi mengkaji struktur berbagai jenis pengalaman yang bergerak dari persepsi, pemikiran, memori, imajinasi, keinginan, kehendak yang diwujudkan dalam tindak nyata, aktivitas sosial termasuk aktivitas berbahasa.
Fenomenolgi yang selalu bersandar kepada kesadaran manusia, jika dilihat lebih jauh dalam kehidupan sehari-hari atau ditipifikasikan, maka bahasa menjadi medium sentral untuk tranformasi tipifikatif, oleh karena ada makna yang dapat ditemukan dalam tipifikasi (pergaulan sehar-hari). Keadaan ini memberikan orientasi metodologi bagi fenomenologi tentang kehidupan sosial dengan memberikan perhatian lebih kepada relasi antara bahasa yang digunakan dengan obyek pengalaman. Dengan demikian maka fenomenologi sosial dilandaskan atas ajaran bahwa interaksi sosial adalah rancang bangun sepanjang di dalamnya memuat makna yang dapat diungkap. 
Sedang makna diperoleh dari kajian fenomenologi didapat tidak dengan menunggu secara pasif melainkan dengan melakukan konstruksi secara aktif terhadap tumpukan multi struktur yang diupayakan ditemukan maknanya melalui bahasa, peneliti fenomenlogis harus berusaha menemukan makna tersebut. Dalam keseharian, penggunaan bahasa dan tipifikasi selalu menciptakan makna (create a sense) bahwa dunia kehidupan (life-world) adalah substansial, sehingga mengungkap makna tidak bisa dilepaskan dari bahasa.
Bahasa jelas merupakan sangat esensial bagi fenomenologi dan hermeneutika. Kedua disiplin ini tidak mungkin bisa menjalankan perannya tanpa menggunakan bahasa dalam “program-programnya”.
Fenomenologi dan hermeneutik juga menganggap bahwa pemaknaan linguistik merupakan watak turunan dari pengalaman yang dihayati. Dalam upaya memahami fenomena, kesadaran yang selalu tertuju kepada objek menggunakan perangkat-perangkat perseptualnya (noesis) untuk memperoleh gambaran perseptual yang lengkap tentang fenomena (noema). Pembentukan gambaran perseptual yang lengkap itu mensyaratkan perlengkapan linguistik yang memadai untuk melakukan pengertian, predikasi, hubungan sintaktik dan sebagainya agar gambaran itu dapat diartikulasikan. Dari sisi hermeneutik, penempatan linguistik sebagai kendaraan yang digunakan untuk memahami analisis terhadap gambaran perseptual pra-lingusitik merupakan prinsip yang mendasari proses penafsiran.
Ricoeur (1986) menggunakan analogi sebuah permainan dari pengalaman seni yang pada dasarnya bukan sesuatu yang bersifat linguistik. Pengalaman seni yang dimaksud adalah yang mengandung unsur permainan. Ketika seseorang mendapatkan pengalaman seni, dan suatu waktu ia memamerkan atau menampilkan pengalaman tersebut. Maka secara tidak langsung, kegiatan memamerkan pengalaman itu tak bisa dilepaskan dari medium linguistik. Pengalaman yang ditampilkan dan dipahami oleh penontonnya juga melalui medium linguistik. Jadi, linguistik merupakan turunan dari pengalaman yang dihayati subjek, baik sebagai pameran maupun penonton.
Selain bahasa, fenomenologi dan hermeneutika diasumsikan sebagai teori pengalaman atau teori tentang bagaimana kata-kata berhubungan dengan pengalaman. Fenomenologi memberikan atensi lebih besar pada sifat pengalaman yang dihidupkan, sedangkan hermeneutik berkonsentrasi pada masalah-masalah yang muncul dari interpretasi tekstual tersebut. Keduanya membicarakan objek sebagai realita yang eksistensinya dimungkinkan dan ditentukan oleh kondisi-kondisi fisik dan budaya yang melingkupi.
Persamaan lainnya adalah hermeneutik dan fenomenologi terlihat dalam penggunaan konsep Labenswelt (dunia-kehidupan) dalam fenomenologi, oleh hermeneutik dipahami sebagai perbendaharaan makna, surplus kesadaran dalam pengalaman hidup yang memungkinkan objetivikasi dan pemaknaan yang kaya terhadap fenomena dalam kehidupan manusia. Dengan konsep Labenswelt, dimungkinkan pengembangan fenomenologi persepsi yang membawa fenomenologi kepada hermeneutik untuk memahami pengalaman historis.
Hermeneutik dan fenomenologi juga memiliki persamaan yang memungkinkan subjek untuk memaknai pengalaman yang dihayatinya dan kepemilikannya akan tradisi historis.
Fenomenologi harus dibiarkan termanifestasi apa adanya tanpa memasukkan kategori pikiran kita padanya. Seperti kata Husserl dengan menyebutnya dengan ”kembalilah pada realitas itu sendiri”. Dengan kata lain fenomenologi tidak membiarkan kita untuk mencampur fenomena yang ada dengan pikiran kita, dan membiarkan fenomena tersebut berbicara apa adanya. Hal ini disebabkan karena pikiran hanya bersifat teoritis yang terikat oleh pengalaman indrawi yang bersifat relatif subyektif sedangkan fenomena adalah realitas yang bersifat obyektif. Berbeda dengan hermeneutika, dalam dalam menjalankan tugasnya hermeneutika harus memperhatikan sejarah, konteks, prinsip, religius, moral, estetis, konseptual, serta indrawi. Dengan memperhatikan beberapa kaidah tersebut hasil kajian hermeneutika akan jauh lebih sempurna.
Jika dilihat dari akar ilmu, fenomenologi dan hermeneutika jelas sangat berbeda. Fenomenologi merupakan akar dari Philosophy, dengan pertanyaan utama ”apa struktur dan esensi pengalaman atas gejala-gejala ini bagi masyarakat tersebut?” Sedangkan hermeneutika berakar dari teologi, filsafat, dan kritik sastra, dengan pertanyaan utama, ”apa kondisi-kondisi yang melahirkan prilaku atau produk yang dihasilkan yang memungkinkan penafsiran makna?”
Disamping persamaan dan perbedaan, fenomenologi dan hermeneutika juga mempunyai kekuatan dan kelemahan. Beberapa kekuatan dan kelemahan tersebut bisa dilihat di bawah ini.
Salah satu kekuatan filsafat fenomenologi adalah fenemenologi sebagai suatu metode keilmuan dapat mendiskripsikan penomena dengan apa adanya dengan tidak memanipulasi data, aneka macam teori dan pandangan.
Fenomenologi menekankan upaya menggapai “hal itu sendiri” lepas dari segala presuposisi. Langkah pertamanya adalah menghindari semu konstruksi, asumsi yang dipasang sebelum dan sekaligus mengarahkan pengalaman. Tak peduli apakah konstruksi filsafat, sains, agama, dan kebudayaan, semuanya harus dihindari sebisa mungkin. Semua penjelasan tidak boleh dipaksakan sebelum pengalaman menjelaskannya sendiri dari dan dalam pengalaman itu sendiri.
Fenomenologi menekankan perlunya filsafat melepaskan diri dari ikatan historis apapun—apakah itu tradisi metafisika, epistimologi, atau sains. Program utama fenomenologi adalah mengembalikan filsafat ke penghayatan sehari-hari subjek pengetahuan. Kembali ke kekayaan pengalaman manusia yang konkret, lekat, dan penuh penghayatan.
Kekuatan fenomenologi lainnya adalah dapat mendeskripsikan fenomena sebagaimana adanya dengan tidak memanipulasi data. Aneka macam teori dan pandangan yang didapat sebelumnya dalam kehidupan sehari-hari, baik dari adat, agama, ataupun ilmu pengetahuan harus buang dulu,  ini dimaksudkan agar hasil dalam mengungkap pengetahuan atau kebenaran benar-benar objektif.
Kekuatan lainnya, fenomenologi memandang objek kajian sebagai satu kesatuan yang utuh, tidak terpisah dari objek lainnya, dengan demikian fenomenologi menuntut pendekatan holistik, bukan pendekatan partial, sehingga diperoleh pemahaman yang utuh mengenai objek yang diamati.
Di samping kekuatan, fenomenologi juga tidak lepas dari kelemahan. Salah satu kelemahannya adalah tujuan dari fenomenologi itu sendiri. Fenomenologi bertujuan untuk mendapatkan pengetahuan yang murni objektif tanpa ada pengaruh berbagai pandangan sebelumnya, baik dari adat, agama ataupun ilmu pengetahuan, merupakan suatu yang absurd. Sebab fenomenologi sendiri mengakui bahwa ilmu pengetahuan yang diperoleh tidak bebas nilai (value-free), tetapi bermuatan nilai (value-bound). Hal ini dipertegas oleh Derrida yang menyatakan bahwa tidak ada penelitian yang tidak mempertimbangkan implikasi filosofis status pengetahuan[24]. Kita tidak dapat lagi menegaskan objektivitas atau penelitian bebas nilai, tetapi harus sepenuhnya mengaku sebagai hal yang ditafsirkan secara subjektif dan oleh karenanya status seluruh pengetahuan adalah sementara dan relatif. Sebagai akibatnya, tujuan penelitian fenomenologis tidak pernah dapat terwujud.
Kelemahan lainnya, fenomenologi memberikan peran terhadap subjek untuk ikut terlibat dalam objek yang diamati, sehingga jarak antara subjek dan objek yang diamati kabur atau tidak jelas. Dengan demikian, pengetahuan atau kebenaran yang dihasilkan cenderung subjektif, yang hanya berlaku pada kasus tertentu, situasi dan kondisi tertentu, serta dalam waktu tertentu. Dengan ungkapan lain, pengetahuan atau kebenaran yang dihasilkan tidak dapat digenaralisasi.

Kesimpulan
Dari uraian di atas, kita bisa menarik kesimpulan. Fenomenologi merupakan suatu metode analisa juga sebagai aliran filsafat, yang berusaha memahami realitas sebagaimana adanya dalam kemurniannya tanpa perlu “intervensi” oleh apapun dan siapapun. Terlepas dari kelebihan dan kekurangannya, fenomenologi telah memberikan kontribusi yang berharga bagi dunia ilmu pengetahuan, mengatasi krisis metodologi, dan mampu menjadi sebuah disiplin ilmu yang berpengaruh dan banyak mempengaruhi filsup-fulsup lain di abad 20.
Fenomenologi berusaha mendekati objek kajiannya secara kritis serta pengamatan yang cermat, dengan tidak berprasangka oleh konsepsi-konsepsi manapun sebelumnya. Oleh karena itu, oleh kaum fenomenolog, fenomenologi dipandang sebagai rigorous science (ilmu yang ketat). Hal ini tampaknya sejalan dengan 'prinsip' ilmu pengetahuan, sebagaimana dinyatakan J.B Connant, yang dikutip oleh Moh. Muslih, bahwa: "The scientific way of thinking requires the habit of facing reality quite unprejudiced by and any earlier conceptions. Accurate observation and dependence upon experiments are guiding principles." 
Fenomenologi berusaha memahami budaya lewat pandangan pemilik budaya atau pelakunya. Ilmu dianggap bukanlah values free, bebas nilai dari apa pun, melainkan values bound, memiliki hubungan dengan nilai. Beberapa prinsip fenomenologi adalah: 1. kenyataan ada dalam diri manusia baik sebagai indiividu maupun kelompok selalu bersifat majemuk atau ganda yang tersusun secara kompleks, dengan demikian hanya bisa diteliti secara holistik dan tidak terlepas-lepas; 2. hubungan antara peneliti dan subjek saling mempengaruhi, keduanya sulit dipisahkan; 3. lebih ke arah pada kasus-kasus, bukan untuk menggeneralisasi hasil penelitian; 4. sulit membedakan sebab dan akibat, karena situasi berlangsung secara simultan; 5. inkuiri terikat nilai, bukan values free.
Hermeneutika yang awalnya “hanya” interpretasi terhadap teks-teks kitab suci, dalam perkembangannya semakin melebarkan sayapnya hingga ke bidang-bidang lainnya dalam ilmu sosial: filologi, dassein dan pemahaman eksistensial, Interpretasi, dan sistem penafsiran.
Hermeneutika setidaknya disusun dalam tiga kesatuan yang sangat penting, yaitu (1) adanya tanda, pesan berita yang kerap berbentuk teks, (2) harus ada sekelompok penerima yang bertanya-tanya atau merasa “asing” terhadap pesan itu. (3) adanya perantara atau kurir antara kedua belah pihak.
Ada dua dimensi besar dalam hermeneutika yaitu hermeneutika intensionalisme dan hermeneutika gadamerian. Kedua saling berbeda dalam meletakan posisi makna: di “produksi” atau di “pemirsa”.
Fenomenologi dan hermeneutika akhirnya dikawinkan oleh Ricoeur. Fenemenologi dianggap tidak bisa berdiri sendiri, harus didampingi oleh hermeneutika. Fenomenologi merupakan asumsi dasar yang “tak tergantikan” bagi hermeneutika, dan sebaliknya fenomenologi tidak bisa menjalankan programnya dengan baik jika tidak didukung oleh hermeneutika.
Bahasa merupakan peran yang sangat esensial bagi fenomenologi dan hermeneutika, melalui bahasa makna sebuah fenomena bisa diinterpretasi dengan baik.
Terlepas dari kelebihan dan kekurangan, kedua disiplin ilmu ini jika digabungkan tentu akan akan untuk mendapatkan “efek luar biasa”. Fenomenologi dan Hermeneutis seperti sepasang suami istri yang ideal untuk “disandingkan”, mereka saling melengkapi kekurangan masing-masing, dan juga saling “meninggikan” dengan kelebihan yang dimiliki*** [Derichard H. Putra]


DAFATAR PUSTAKA
Adian, Donny Gahral. 2002. Pilar-pilar Filsafat Kontemporer. Yogyakarta: Jalasutra.
Adian, Donny Gahral. 2005. Percik Pemikiran Kontemporer: Sebuah Pengantar Komprehensif. Yogyakarta: Jalasutra.
Afandi, Abdullah Khozin. Fenomenologi. Int. (http://akhozinaffandi.blogspot.com /2010/02/fenomenologi.html/diakses 20 Januari 2011)
Ahimsa-Putra. 1985. Etnosains dan Etnometodologi, Sebuah Perbandingan. Majalah Ilmu-ilmu Sosial Indonesia, Jilid XII Nomor 2, hlm.103-133. Jakarta: LIPI.
Bleicher, Josef. 2003. Hermeneutika Kontemporer. Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru.
Bagus, Lorens. 1996. Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia.
Delgaauw, Bernard. 2001. Filsafat Abad 20, terj. Soejono Soemargono. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Eagleton, Terry. 2006. Teori Sastra: Sebuah Pengantar Komprehensif, terj. Harfiah. Yogyakarta: Jalasutra.
Hadiwijono, Hasan. 1993. Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Cet. Ke 9. Yogyakarta: Kanisius
Jazim Hamidi. 2005. Hermeneutika Hukum. Yogyakarta: UII Press.
Kuswarno, Engkus. Fenomenologi: Metode Penelitian Kualitati. Int. (http://id.shvoong.com/books/dictionary/1967914-fenomenologi-metode-penelitian-kualitatif/ diakses tanggal 19 Januari 2010)
Muhadjir, Noeng. 1998. Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Reka Sarasin.
Muslih, Moh.. 2005. Filsafat Ilmu: Kajian Atas Asumsi Dasar, Paradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan, Yogyakarta: Belukar.
Palmer, Richard E. 2005. Hermeneutika: Teori Baru Mengenai Interpretasi, Terj. Masnur Heri Damanhuri Muhammad, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Poespoprodjo, W. 2004. Hermeneutika, Bandung: Pustaka Setia.
Raharjo, Mudjia. 2008. Dasar-dasar Hermeneutika antara Intersionalisme dan Gadamerian, Jogjakarta: Ar-Ruzmedia.
Raharjo, Mudjia. Hermeneutika. Apa Manfaatnya? (http://mudjiarahardjo.com/ artikel/103-hermeneutika-apa-manfaatnya.html diakses pada 22 Januari 2011)
Suryaman, Oni. 2005. Hermeneutika, Selayang Pandang. Int., (http://id.wordpress.com/tag/hermeneutika/, diakses tanggal 20 Januari 2010)
Sutrisno, et.al.. 2005. Para Filusuf Penentu Gerak Zaman, Yogyakarta: Kanisius.
Sutrisno, Mudji. 2004. “Rumitnya Pencarian Diri Kultural” dalam Hermeneutika Pascakolonial: Soal Identitas. Mudji Sutrisno dan Hendar Putranto (editor), Yogyakarta: Yayasan Kanisius.
Supriyono, J. 2004. “Mencari Identitas Kultur Keindonesiaan,” dalam Hermeneutika Pascakolonial: Soal Identitas. Mudji Sutrisno dan Hendar Putranto (ed.), Yogyakarta: Yayasan Kanisius.
Titus, 1984. Persoalan-Persoalan Filsafat. Terj. M. Rasyidi, Jakarta: Bulan Bintang.
Wuisman, J.J.J.M. 1996. Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial Jilid I: Asas-Asas. Jakarta: Lembaga Penerbit FE-UI.


[1] Donny Gahral Adian, Percik Pemikiran Kontemporer: Sebuah Pengantar Komprehensif, Yogyakarta: Jalasutra, 2005, hlm. 151.
[2] Lihat, Richard E. Palmer. Hermeneutika: Teori Baru Mengenai Interpretasi, Terj. Masnur Heri Damanhuri Muhammad, hal 14-36.
[3]  Lihat, Ahimsa-Putra. Etnosains dan Etnometodologi, Sebuah Perbandinga. Hal: 104.
[4] Ibid
[5] Lihat, Sutrisno, Para Filusuf Penentu Gerak Zaman.
[6] Ibid
[7] Lihat, Hasan Hadiwijono. Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Cet. Ke 9.
[8] Ibid.
[9] Ibid.
[10] Ibid.
[11] Lihat, Richard E. Palmer, Hermeneutika, Teori Mengenai Interpretasi, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2005) 14-16. Lihat juga: Jazim Hamidi, Hermeneutika Hukum, (Yogyakarta: UII Press: 2005) 20.
[12] Hermes adalah anak dari Zeus dan Maia dan merupakan salah satu dewa Olimpus, ia dilahirkan di Gunung Kellina di Arkadia. Hermes adalah pelindung daerah perbatasan, para pengelana, gembala, pencuri, penipu, pidato, sastra dan puisi, olahraga, pengukuran, penemuan, dan perdagangan. Dalam tradisi Yunani nama ini dikenal juga dengan sebutan Mercurius. Di kalangan Hermeneutika ada juga yang menghungkan Hermes dengan Nabi Idris. Lihat, Adian Husaini, Hermeneutika dan Tafsir Al-Qur’an, 7.
[13] Dalam mitologi Romawi, Jupiter atau Jove adalah rajapara dewa, dan dewa langit dan petir. Dalam mitologi Yunani dia dikenal sebagai Zeus. Ia dipanggil Iuppiter (atau Diespiter) Optimus Maximus ( "Dewa Terbaik dan Terbesar"). Sebagai dewa pelindung Romawi kuno, ia memerintah hukum dan tatanan sosial. Dia adalah dewa pemimpin dalam Triad Kapitoline bersama istrinya Juno. Jupiter juga adalah ayah dari dewa Mars dari hubungannya dengan Juno. Oleh karena itu, Jupiter adalah kakek dari Romulus and Remus, pendiri kota Roma. Jupiter dihormati di agama Romawi kuno, dan masih dihormati di Neopaganisme Romawi. Ia adalah putra dari Saturnus, saudaranya adalah Neptunus dan Pluto. Dia juga merupakan suami dari Ceres, saudara dariVeritas, dan ayah dari Merkurius.
[14] Lihat, Richard E. Palmer, Hermeneutika, Teori Mengenai Interpretasi,  15-16.
[15] Berdasarkan analisis Werner, Hamid Fahmi Zarkasyi membagi sejarah hermeneutika menjadi tiga fase, yaitu (1) mitologi Yunani ke teologi Yahudi dan Kristen, (2) teologi Kristen yang problematik ke gerakan rasionalisasi dan filsafat, dan (3) hermeneutika filosofis menjadi filsafat hermeneutika
[16] Lihat, Richard E. Palmer, Hermeneutika, Teori Mengenai Interpretasi, (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2005) 39-42.
[17] Id. at 43-44
[18] Id. at 44-45
[19] Id. at 46-47
[20] Id. at 45-46
[21]  Semua disiplin yang memfokuskan pada pemahaman seni, aksi, dan tulisan manusia.
[22] Lihat, Terry Eagleton. 2006. Teori Sastra: Sebuah Pengantar Komprehensif,  hal 88.
[23] Lihat, Mudjia Raharjo, Dasar-dasar Hermeneutika antara Intersionalisme dan Gadamerian, hal 55.
[24] Lihat, Donny Gahral Adian. 2002. Pilar-pilar Filsafat Kontemporer.

Yogyakarta, Desember 2010

4 Comments

  1. Trimakasih, sy jd mengerti intensionalisme:)

    BalasHapus
  2. terimakasih sudah menjelaskan mengenai fenomenologi ini, agak lebih memahaminya.
    cuma saya mau tanya, jika dalam sebuah situasi dimana terjadinya fenomena munculnya sebuah komunitas-komunitas tertentu apakah bisa menggunakan metode fenomenologi heidegger? jika tidak, lebih condong menggunakan fenomenologi apa? terima kasih :)

    BalasHapus
  3. saya PAK SLEMET posisi sekarang di malaysia
    bekerja sebagai BURU BANGUNAN gaji tidak seberapa
    setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
    sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
    sempat saya putus asah dan secara kebetulan
    saya buka FB ada seseorng berkomentar
    tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
    melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
    karna di malaysia ada pemasangan
    jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
    saya minta angka sama AKI NAWE
    angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
    terima kasih banyak AKI
    kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
    rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
    bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
    terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
    jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259
    tak ada salahnya anda coba
    karna prediksi AKI tidak perna meleset
    saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan










    saya PAK SLEMET posisi sekarang di malaysia
    bekerja sebagai BURU BANGUNAN gaji tidak seberapa
    setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
    sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
    sempat saya putus asah dan secara kebetulan
    saya buka FB ada seseorng berkomentar
    tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
    melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
    karna di malaysia ada pemasangan
    jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
    saya minta angka sama AKI NAWE
    angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
    terima kasih banyak AKI
    kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
    rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
    bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
    terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
    jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259
    tak ada salahnya anda coba
    karna prediksi AKI tidak perna meleset
    saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan










    BalasHapus

Silakan tinggalkan komentar dan saran Anda di ruang kosong di bawah ini.

Back to Top